Selamat Datang di Website MA Al Mizan

Pendidikan

Foto Kegiatan

Serba-serbi kegiatan

Kerja Bakti

Kerja bakti membersihkan lingkungan madrasah.

Dewan Guru MA Al mizan

Ikhlas Mengabdi Demi mencerdaskan anak-anak penerus perjuangan bangsa

PASKIBRAKA

....

Friday, February 5, 2021

PELAKSANAAN KEGIATAN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) MA AL MIZAN TAHUN 2021





Kalimas, 4 Februari 2021

Humas--Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Kegiatan PKKM di MA Al Mizan Kalimas ini dilaksanakan Rabu (04/02) bertempat di MA Al Mizan Kalimas dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan PKKM ini dihadiri pengawas MA Kab. Pemalang Dra. Roro Dhiah Sefriana dan seluruh guru dan staf MA Al Mizan Kalimas.

Kepala MA Al Mizan Kalimas Jazuli, S.Pd, mengatakan dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada tim penilai yang sudah hadir di MA Al Mizan Kalimas dan memohon berbagai arahan dari tim penilai nantinya. PKKM juga merupakan potret  tugas guru dan pegawai di madrasah berdasarkan kepemimpinan Kepala Madrasah, sekaligus untuk mempersiapkan Akreditasi tahun 2022. 

Kepala Madrasah juga menyampaikan, Semoga kegiatan PKKM ini memberikan dampak positif dan manfaat terhadap kinerja kepala madrasah khususnya MA Al Mizan Kalimas, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah, ungkap Jazuli, S.Pd. Dan dilanjutkan dengan mempresentasikan data dan bahan PKKM yang kan dinilai.

Pengawas/Tim Penilai menyampaikan, walaupun sudah diluar jam dinas semangat TIM PKKM  MA Al Mizan Kalimas masih luar biasa, insyaallah usaha tidak akan mendustai hasil. Banyak hal yang telah dipresentasikan kepala madrasah, yang sesuai dengan hastag Kemenag Kabupaten Pemalang Kerjasama, Kolektifitas, dan Komitmen.



 

 "Mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Dengan aspek PKKM  (1). Usaha Pengembangan Madrasah, (2) Pelaksanaan Tugas Manajerial, (3) Pengembangan Kewirausahaan, (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan (5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang," terang Yossep Yuda.

Diakhir kegiatan, Tim Penilai memberikan catatan dan masukan dari hasil PKKM, secara umum semua komponen yang ditanyakan dalam instrumen PKKM harus ada program kegiatan, rencana, presensi, laporan kegiatan, dokumen dan hasil kegiatan, agar kedepannya agar lebih baik dan sempurna.(M.Zaen)|MZ.

 

Featured Post

JADWAL PELAJARAN SEMESTER GASAL TAHUN 2023-2024